Audit Internal merupakan salah satu mekanisme untuk menilai kinerja Polindesyang dilakukan oleh tim Audit Internal dari Puskesmas Sambeng yang dibentuk oleh Kepala Puskesmas berdasarkan standar/kriteria/target yang telah ditetapkan.
Beberapa aspek yang dapat dinilai antara lain:
1. Kualitas Pelayanan: Kepuasan pasien, kecepatan layanan, dan ketersediaan fasilitas.
2. Ketersediaan Sumber Daya: Tenaga kesehatan, peralatan, dan obat-obatan.
3. Kerjasama dan Jaringan: Kerjasama dengan pihak lain, seperti puskesmas dan organisasi masyarakat.
4. Tersedianya SOP Pelayanan yang sesuai
Tujuan audit internal adalah untuk menyelesaikan permasalahan yang ada serta sebagai upaya untuk meningkatkan mutu kinerja di Polindes.